Jadwal Pemungutan Suara Pemilu di Jeddah Maju 9 Februari, Ini Penjelasan KPU
Ilustrasi Pemilu 2024 (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah jadwal hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 di Jeddah, Arab Saudi. Mulanya, KPU menetapkan hari pencoblosan di Jeddah pada Sabtu, 10 Februari lalu kini diubah menjadi Jumat, 9 Februari.

Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024 tentang Keputusan KPU tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan perubahan jadwal pemungutan suara di Jeddah dilakukan karena ketersediaan tempat dan penyesuaian hari libur pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Awalnya, KPU sudah merencanakan kegiatan pemungutan suara lewat kotak suara keliling (KSK) pada 9 Februari. Namun, sayangnya panitia pemungutan luar negeri (PPLN) tak mendapatkan tempat yang tersedia. Lalu diputuskan pemungutan suara pada 10 Februari bersamaan dengan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

"Karena faktor tenggat waktu, PPLN Jeddah saat itu memutuskan tanggal 10. Mengingat PKPU mengatur bahwa KSK tidak boleh diadakan sesudah TPS, otomatis rencana TPS Jeddah juga harus dilaksanakan di tanggal 10 Februari. PPLN kemudian mengusulkan tanggal tersebut kepada KPU," urai Hasyim kepada wartawan, Selasa, 30 Januari.

Ketika PPLN di Jeddah menyosialisasikan tanggal tersebut, banyak WNI yang bekerja di Jeddah keberatan. Kebanyakan dari mereka meminta hari pencoblosan dilakukan pada hari Jumat karena bertepatan dengan hari libur kerja.

PPLN Jeddah lalu kembali berusaha mencari tempat dan akhirnya mendapatkan dua hotel yang tersedia untuk tanggal 9 Februari dan juga sangat representatif untuk menampung banyak orang.

"Saat penentuan awal, PPLN Jeddah kesulitan mendapatkan tempat yang representatif bagi 23 ribuan DPTLN (daftar pemilih tetap luar negeri) KSK Mekkah, dari total 54.479 DPTLN PPLN Jeddah. Gedung yang akan dipakai adalah dua hotel yang insyaallah representatif," jelas Hasyim.

Setelah berkonsultasi dengan para stakeholders, PPLN Jeddah akhirnya mengajukan usulan perubahan tanggal, dari 10 ke 9 Februari. Dengan perubahan tanggal KSK di Mekkah ke 9 Februari, otomatis pelaksanaan TPS di Jeddah dapat diadakan pada tanggal yang sama sesuai harapan banyak pekerja migran di Jeddah.

Hasyim menguraikan, perubahan jadwal ini sudah disosialisasikan via via media sosial dan ke berbagai jaringan sosial-masyarakat. Sosialisasi akan dilanjutkan dengan kegiatan lainnya.

"Rencananya dalam beberapa hari ke depan, PPLN Jeddah akan lakukan pertemuan kembali dengan para pimpinan ormas," ucap Hasyim.