Bagikan:

JAKARTA - Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi turut berkomentar mengenai isu sejumlah menteri akan mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Menurutnya, keputusan untuk mundur sebagai menteri merupakan hak seseorang. Apabila tidak mampu melakukan tugas berdasarkan kapasitas dan kemampuan, apalagi saat mencalonkan diri dalam pemilihan umum (pemilu) 2024. Namun, diingatkan langkah mundur bukanlah hal produktif.

"Dengan waktu kurang dari sembilan bulan lagi, hingga akhir periode Jokowi, urusan mundur dari kabinet tentu tidak akan produktif," ujar Lutfi dikutip Rabu, 24 Januari.

Sebaiknya, fokus yang mesti dilakukan saat ini yaitu memastikan transisi ke pemerintahan berikutnya berjalan dengan lancar dan efektif.

Karena itu, keputusan mundur haruslah melihat situasi dari berbagai sudut pandang dan menghargai proses demokrasi yang ada.

"Jadi jangan di saat elektabilitas rendah, kita baru berteriak soal aturan main, minta mundur, dan sebagainya," sebutnya.

Lutfi juga kembali mengingatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, calon presiden dan calon wakil presiden tidak diwajibkan mundur dari jabatannya di pemerintahan. Aturan itu disebut telah disepakati seluruh partai politik di DPR, yang saat ini memiliki calon presiden. 

"Jika publik merasa aturan ini tidak sesuai, perubahan bisa diusulkan melalui pemilu 2029," ucap Lutfi.

Di sisi lain, Lutfi menilai isu menteri mundur dari kabinet adalah bentuk ketakutan. Sebab, mulai bermunculan menteri yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Apalagi, saat ini ada sosok menteri yang memiliki massa, kekuatan politik, dan kecerdasan luar biasa, hendak mendukung salah satu pasangan calon yang dirasakan bagus dan cocok untuk negeri ini,” kata Lutfi.

Adapun, salah satu menteri yang bakal mengundurkan diri yakni Mahfud MD. Dalam acara Tabrak Prof di Semarang, Mahfud MD menyatakan bakal mundur sebagai Menko Polhukam dengan tujuan untuk mencegah konflik kepentingan. Namun, langkah tersebut diambil pada momentum yang tepat.

“Pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” kata Mahfud dalam siaran langsung YouTube Mahfud MD Official, Selasa malam, 23 Januari.

Mahfud menegaskan soal pengunduran diri ini memang sudah dibicarakan bersama pasangan capresnya, Ganjar Pranowo. Saran juga diberikan oleh eks Gubernur Jawa Tengah tersebut.

Hanya saja, ia tak bisa langsung mengajukan permohonan diri untuk mundur dari jabatannya. Karena masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” tegas Mahfud.

“Jadi tidak ada pertentangan dengan Pak Ganjar,” sambung eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.