JAKARTA - Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Sudirman Said menegaskan bahwa presiden maupun menteri tak bisa melepaskan fasilitas negara jika ikut berkampanye selama masa pemilu.
Hal ini menepis klaim Presiden Joko Widodo yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye asalkan tidak menggunakan fasilitas negara yang didapat selama menjabat.
"Presiden itu sekali bergerak, ratusan orang karena ada paspampres, kendaraan, fasilitas penginapan. Jadi, dari segi aspek bahwa itu tidak menggunakan fasilitas negara, rasanya sulit sekali untuk dilaksanakan," kata Sudirman di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari.
Sudirman menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2014-2016. Saat itu, Sudirman merasa tak bisa melepaskan fasilitas negara yang melekat.
"Saya pernah jadi menteri. Pernah enggak saya lepas dari fasilitas negara? Sulit, kan? Ke mana-mana dengan mobil dinas, tinggal di rumah dinas. Rombongan ke luar kota diurus oleh dana negara. Itu baru menteri tuh, bagaimana dengan presiden?" ungkap Sudirman.
Lebih lanjut, Sudirman memandang pernyataan Jokowi tersebut seolah memberi jalan lebih lebar bagi para menteri yang berpolitik untuk gencar mengampanyekan capres-cawapres koalisi partainya. Sementara, para menteri memiliki tugas utama dalam mengelola kementerian dan lembaganya selama menjabat.
"Ada suatu kewajiban bahwa begitu kita dilantik sebagai pejabat publik, apakah itu menteri, direksi BUMN, bupati, wali kota, sampai presiden, maka seluruh hidupnya memang diabdikan semata-mata bagi kepentingan rakyat untuk kepentingan pekerjaannya," tegasnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan tiap orang punya hak politik dan demokrasi, termasuk para menteri. Bahkan, Jokowi mengatakan seorang presiden pun boleh memihak dan berkampanye.
“Hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh,” ungkap Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Jokowi menyebut, sebagai pejabat publik, dirinya maupun para menteri boleh berpolitik. Tapi, yang harus diingat, fasilitas negara tidak boleh digunakan selain untuk pekerjaannya.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.
BACA JUGA:
“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” sambung Jokowi.
Meski begitu, Jokowi tak menjelaskan banyak soal kepastian tidak adanya konflik kepentingan jika presiden dan para menteri memihak pasangan tertentu di Pilpres 2024. Ia hanya mengatakan perundangan hanya melarang penggunaan fasilitas negara.
“Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja,” pungkasnya.