JAKARTA - Parlemen Turki menyetujui aksesi keanggotaan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) untuk Swedia pada Hari Selasa, setelah sempat menunggu selama 20 bulan sejak pengajuan.
Majelis umum Turki, yang mayoritas dikuasai oleh aliansi Presiden Recep Tayyip Erdogan, memberikan suara 287-55 untuk menyetujui permohonan yang pertama kali diajukan Swedia pada tahun 2022, untuk meningkatkan keamanannya sebagai tanggapan terhadap invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina.
"Kami mendukung perluasan NATO untuk meningkatkan upaya pencegahan aliansi. Kami berharap sikap Finlandia dan Swedia dalam memerangi terorisme menjadi contoh bagi sekutu kami yang lain," kata Ketua Komisi Urusan Luar Negeri Parlemen Turki dan anggota Partai AK yang berkuasa Fuat Oktay, melansir Reuters 24 Januari.
Diketahui, semua anggota NATO harus menyetujui permohonan dari negara-negara yang ingin bergabung dengan aliansi tersebut.
Ketika Swedia dan Finlandia meminta untuk bergabung pada tahun 2022, Turki mengajukan keberatan atas apa yang dikatakan kedua negara sebagai perlindungan terhadap kelompok yang dianggap teroris.
"Saya sangat mengapresiasi keputusan Parlemen Turki yang menyetujui masuknya Swedia ke dalam NATO hari ini," kata Duta Besar AS Jeff Flake dalam keterangan tertulisnya.
Dia mengatakan, "komitmen Turki terhadap Aliansi NATO dengan jelas menunjukkan kemitraan abadi kami."
Turki sendiri menyetujui aksesi keanggotaan Finlandia pada Bulan April tahun lalu namun, bersama dengan Hongaria, membuat Swedia menunggu. Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menyambut baik persetujuan parlemen Turki.
"Kami kini menantikan Presiden Erdogan menandatangani dokumen ratifikasi," kata Billstrom dalam keterangan tertulisnya.
Presiden Erdogan diperkirakan akan menandatangani undang-undang tersebut dalam beberapa hari mendatang, sehingga Hongaria akan menjadi satu-satunya anggota yang belum menyetujui aksesi Swedia.
Terpisah, Sekretaris Jenderal NATO Jens Stoltenberg menyambut baik langkah Turki, untuk kemudian menunggu persetujuan dari Hongaria.
"Saya juga mengandalkan Hongaria untuk menyelesaikan ratifikasi nasionalnya sesegera mungkin."
BACA JUGA:
Sebelumnya, Turki mendesak Stockholm untuk memperkuat sikapnya terhadap anggota lokal Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang juga dianggap oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat sebagai kelompok teroris, sebelum memberikan persetujuan.
Sebagai tanggapan, Stockholm memperkenalkan undang-undang anti-terorisme baru yang menjadikan keanggotaan organisasi teroris sebagai tindakan ilegal. Swedia, Finlandia, Kanada dan Belanda juga mengambil langkah-langkah untuk melonggarkan kebijakan ekspor senjata ke Turki.