Bagikan:

RIAU - Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, Provinsi Riau menggagalkan keberangkatan 16 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang ingin diselundupkan ke Malaysia di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. 

"16 PMI ini diamankan Tim F1QR Lanal Dumai berawal dari adanya informasi terkait adanya calon PMI non-prosedural yang akan berangkat menuju Malaysia di pesisir pantai Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana," kata Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, Antara, Rabu, 17 Januari. 

Dikatakan Bangun, 16 PMI tersebut 11 laki-laki dan 5 orang perempuan dan rencananya akan diberangkatkan menggunakan speed boat ke Malaysia. Sebelum berangkat, mereka bersembunyi terlebih dahulu di perkebunan sawit milik masyarakat.

"Saat ini 16 PMI ini sedang dilakukan pendataan dan juga pengecekan kesehatan sebelum diserahkan kepada instansi terkait," ungkapnya.

Dari keterangan sementara dari PMI ini, setiap calon dikenakan biaya oleh agen keberangkatan mereka sebesar Rp5-18,5 juta.

"Jadi sebelum mereka ini berangkat dari kampung halamannya sudah berkomunikasi dengan agen melalui hondphone dan biaya yang dipatok bervariasi untuk setiap PMI," kata Danlanal.

Keberhasilan ini kata Bangun merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah kerjanya hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

"PMI ini melanggar Undang-Undang 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Selanjutnya diserahkan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.