Bagikan:

DUMAI - Tim reaksi cepat Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai mengamankan 36 pekerja migran Indonesia diduga nonprosedural dari Malaysia masuk secara ilegal ke Indonesia di kawasan Pesisir Pantai Pelintung, Kota Dumai, Riau.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun menyebutkan ke-36 PMI ini diamankan ketika sedang menunggu mobil jemputan untuk diantar menuju Terminal Bus Kota Dumai, Kamis (28/12).

PMI diduga ilegal terdiri 24 laki-laki dan 12 perempuan ini diamankan petugas setelah beberapa jam melakukan pendalaman sejak pukul 00.30 WIB hingga pukul 05.00 WiB.

"Dilaporkan ada pekerja migran Indonesia dari Malaysia akan masuk secara ilegal alias nonprosedural lewat perairan kita. Maka itu tim diturunkan untuk mengelola informasi itu dan akhirnya berhasil ditemukan di pesisir Pantai Pelintung," kata Kolonel Kariady Bangun dilansir ANTARA, Jumat, 29 Desember.

Selanjutnya PMI dibawa menuju ke Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan barang-barang bawaan, dan hasil tidak ditemukan barang atau benda ilegal berbahaya lainnya.

"Diduga para PMI Nonprosedural ini melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia, selanjutnya mereka bersama barang bukti diserahkan ke P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut," sebut Danlanal.

Keberhasilan TNI AL ini, lanjut Danlanal Kariady merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan Lanal Dumai dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang di wilayah kerja.

"Penindakan ini sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali," ujar Danlanal.