Pamer Gibran Pimpin Solo Raih Adipura, TKN: Inovasi akan Dikembangkan Secara Nasional
Cawapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) menyapa warga saat melakukan blusukan di kawasan Warakas, Jakut, Selasa (16/1/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wpa

Bagikan:

SOLO - Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, mengklaim penanganan sampah di Solo menjadi bukti bahwa Wali Kota (Walkot) Solo Gibran Rakabuming Raka inovatif dalam menyelesaikan masalah lingkungan.

"Bisa dicek rekam jejaknya, banyak kok terobosan-terobosan, inovasi-inovasi soal lingkungan di Solo. Tahun lalu Solo dapat penghargaan Adipura Kota Besar. Pengelolaan sampah dan RTH (ruang terbuka hijau, red) di Solo itu salah satu yang terbaik,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa 16 Januari, disitat Antara.

Budi mencontohkan Solo di bawah kepemimpinan putra sulung Presiden Joko WIdodo itu mampu berinovasi mengelola sampah yang kerap menjadi sumber persoalan lingkungan.

Salah satunya, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo atau dikenal sebagai PLTSa Solo. Generator listrik dengan teknologi plasma gasifikasi itu telah beroperasi secara resmi sejak Oktober 2023 dan telah mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

"Di Solo ada teknologi yang bisa mengubah sampah jadi energi listrik. Itu kan inovasi. Di banyak tempat sampah sering jadi masalah lingkungan," katanya.

Pengelolaan sampah di Solo, menurut Budi, membuktikan Gibran punya perhatian khusus pada isu lingkungan hidup.

Ia menyebut program penangan sampah di Solo akan dikembangkan se-Indonesia jika Gibran bersama Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024.

"Pelestarian lingkungan hidup jadi salah satu dari 17 program prioritas Prabowo-Gibran. Jadi, apa yang berhasil Mas Gibran lakukan di Solo akan dikembangkan secara nasional, insyaallah kalau Prabowo-Gibran menang," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Budi menyoroti tema debat keempat yang akan diselenggarakan oleh KPU pada Minggu 21 Januari. Tema debat keempat adalah meliputi energi, sumber daya alam, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.