JATENG - Kepolisian Resor (Polres) Batang di Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang pelaku kasus perusakan dan pengeroyokan terhadap korbannya sopir truk Suprianto (46) di kawasan Jalan Pantai Sigandu. Sedangkan tiga pelaku lainnya masih buron.
Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Saufi Salamun menjelaskan, kasus tersebut berawal saat pelaku berinisial Jeje (36) bersama tiga orang temannya sedang berhenti di tepi jalan kawasan Jalan Sigandu.
"Namun, saat para pelaku bermaksud mengendarai sepeda motornya, mendadak muncul truk yang dikemudikan korban melintas di jalan itu sambil membunyikan klakson berulang kali sehingga mereka kaget," katanya di Batang, Jateng, Senin 15 Januari, disitat Antara.
Para pelaku merasa tidak terima dengan tindakan sopir truk bernama Suprianto itu, mengejar dan menghentikan sepeda motornya di depan truk korban yang saat itu masih melaju.
"Karena emosi, tersangka R, D, dan L yang kini masih buron langsung turun dari sepeda motornya dan menyuruh sopir truk turun dengan mengucapkan 'turun mas turun' namun korban tidak mau turun," katanya.
BACA JUGA:
Para pelaku akhirnya merasa jengkel sehingga mereka naik ke tangga kabin truk melakukan pemukulan terhadap korban serta merusak truk.
Akibat peristiwa tersebut, korban yang merupakan warga Kelurahan Tlogosari Wetan, Kota Semarang itu, mengalami luka lecet pada bagian kepala dan sakit di bagian dada. Korban pun sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang.
"Adapun, kondisi kaca truk bagian kiri pecah dan lampu utama sebelah kanan pecah, dua kaca spion pecah dan talang air. Kerugian materi diperkirakan Rp15 juta," tandasnya.