JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mengirim satu nama pengganti Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK. Langkah ini perlu dilakukan untuk mencegah hal terselubung.
Diketahui, pimpinan komisi antirasuah kini hanya diisi empat orang setelah Firli diberhentikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pensiunan Korps Bhayangkara mengajukan pengunduran diri setelah ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
“Presiden sebaiknya mengirimkan calon tunggal kepada Komisi III DPR RI. Ini untuk mencegah adanya tukar menukar kepentingan antara dua calon dengan anggota legislatif,” kata Peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangan tertulisnya dikutip Senin, 15 Januari.
Diky juga menyebut presiden harus mempertimbangkan jumlah suara calon pimpinan pengganti dari hasil seleksi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada 2019. Adapun dalam proses tersebut terdapat empat nama calon.
Mereka adalah Sigit Danang Joyo yang dapat 19 suara, Lutfhi Jayadi Kurniawan meraih tujuh suara serta I Nyoman Wara dan Roby Arya B yang sama-sama mendapat nol suara. “Sederhananya menggunakan metode ‘urut kacang’. Hal ini penting agar selaras dengan historis seleksi sebelumnya,” tegasnya.
Pegiat antikorupsi ini mengamini memilih sosok yang tepat sebagai pengganti Firli memang bukan hal yang mudah. Tapi, Diky mengingatkan Presiden Jokowi harus mengirimkan calon yang tepat agar kejadian seperti Firli Bahuri tak terulang lagi.
BACA JUGA:
Apalagi, masyarakat bakal punya harapan yang tinggi terhadap sosok tersebut. “Calon anggota pengganti dituntut untuk mampu memulihkan muruah KPK yang selama ini mendapatkan stigma negatif,” ungkap Diki.
“Selain itu, calon anggota pengganti Pimpinan KPK yang terpilih juga harus mampu bekerja secara independen dan imparsial. Mengingat 2024 atau dalam sisa masa periode KPK saat ini, kita memasuki tahun politik mulai dari pemilu hingga pilkada,” pungkasnya.