SUMSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) menetapkan status siaga darurat bencana alam banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.
Penetapan berdasarkan surat keputusan Bupati OKU Nomor 300.2.3/731/KPTS/XLIV/2023 menyusul puncak musim hujan yang diprediksi terjadi pada akhir Januari 2024.
"Bencana alam dapat terjadi kapan saja sehingga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan agar tidak menimbulkan korban jiwa," ujar Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU, Gunalfi di OKU, Sumatra Selatan (Sumsel), Minggu 14 Januari, disitat Antara.
Dalam surat keputusan tersebut, BPBD diminta meningkatkan kapasitas personel penanggulangan bencana agar banjir dan tanah longsor dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Kemudian juga, menyiapkan personel dan peralatan penanggulangan bencana dan mengaktifkan posko siaga banjir dan tanah longsor mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, penetapan status siaga darurat bencana dilakukan mengingat curah hujan yang terjadi di Kabupaten OKU sejak beberapa hari terakhir dengan waktu yang lama sangat berpotensi menimbulkan bencana banjir dan tanah longsor.
Oleh sebab itu, lanjut dia, status siaga darurat bencana ditetapkan khususnya di daerah rawan banjir dan tanah longsor agar bencana alam dapat ditanggulangi sedini mungkin.
Adapun daerah rawan bencana banjir di Kabupaten OKU meliputi Kecamatan Ulu Ogan, Muara Jaya, Semidang Aji, Baturaja Barat, Baturaja Timur, Lubuk Batang, Peninjauan, Kedaton Peninjauan Raya, Sosoh Buay Rayap dan Lengkiti.
Sementara, daerah rawan longsor, yaitu di Kecamatan Ulu Ogan, Muara Jaya, Pengandonan dan sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Ogan di OKU.
Terkait hal itu, ia mengimbau masyarakat khususnya yang bermukim di dataran tinggi dan sekitar DAS Ogan untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi bencana alam supaya tidak menimbulkan korban jiwa.