Buron Kasus Pemerkosaan Sandra Gadis 15 Tahun, Ancam Orang Tua dengan Senpi Hingga Tembak Negosiator Polisi
Tersangka penyanderaan anak ditembak mati petugas. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Aksi penyanderaan dilakukan oleh SA (45) terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu, 21 Februari kemarin. 

Untuk memuluskan aksinya, pelaku membawa senjata api rakitan serta senjata tajam. Orang tua sang gadis pun tak berdaya di bawah todongan senpi RA. 

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan, RA merupakan buron kasus persetubuhan anak di bawah umur yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres HSU setahun yang lalu.

Dia datang ke rumah korban membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 milimeter dan dua senjata tajam untuk melakukan pengancaman kepada orang tua dan korban.

Tim Buser Polres HSU dan Anggota Polsek Amuntai Utara yang menerima laporan dengan cepat mendatangi lokasi dan melakukan negosiasi kepada pelaku. RA sedang merangkul korban sambil menodongkan senjata api.

Namun negosiasi yang berlangsung selama lima jam tak berbuah kesepakatan. Bahkan pada pukul 02.20 WITA atau Senin, 22 Februari dini hari, pelaku melakukan penembakan terhadap negosiator.

"Pelaku berinisial SA (45) terpaksa dilumpuhkan karena melakukan penyanderaan seorang anak menggunakan senjata api bahkan menembak petugas," jelas Mochamad Rifa'i di Banjarmasin dilansir Antara, Senin petang.

Polisi pun sigap melumpuhkan tersangka dengan melakukan penembakan serta mengamankan korban dan keluarganya.

"Pelaku sempat dibawa ke RSUD Pembalah Batung, oleh tim dokter menyatakan bahwa tersangka telah meninggal dunia," jelas Rifa'i.

Barang bukti dua senjata api rakitan beserta amunisi serta dua bilah senjata tajam milik pelaku telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres HSU.