JAKARTA - PPATK menemukan aliran dana yang mencurigakan sebesar Rp 195 miliar ke bendahara parpol dengan indikasi dugaan adanya money laundry. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran uang sebanyak Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening diduga milik bendahara partai politik.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jika ada peningkatan pada transaksi luar negeri tersebut. Sebelumnya terdapat 8.270 transaksi di tahun 2022 dan meningkat menjadi 9.164 transaksi di tahun 2023. Dan bendahara partai politik yang dimaksud termasuk diduga bendahara partai di berbagai daerah, namun Ivan tidak memerinci lebih jauh bendahara dari partai mana saja yang terlibat.
Seiring dengan peningkatan transaksi, ternyata PPATK juga turut mencatat jumlah dana yang diterima diduga oleh para bendahara partai tersebut. Ivan mengatakan jika aliran dana yang diterima mencapai Rp 195 miliar meningkat dari penerimaan dana di tahun 2022 yang sebesar Rp 83 miliar.
Menurutnya lagi, transaksi mencurigakan itu diduga terkait dengan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Berdasarkan pengalaman PPATK, RKDK biasanya digunakan untuk membiayai kegiatan kampanye yang dilakukan masing-masing parpol.
Namun PPATK justru tidak menemukan RKDK untuk membiayai kegiatan kampanye politik dan rekening cenderung flat alias tidak ada transaksi dana keluar. Simak videonya berikut ini.