Bagikan:

JAKARTA - Penyebaran berita bohong atau hoaks tak dipungkiri kerap terjadi saat tahun politik. Karena itu, Polri melakukan lima langkah mitigasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menyebut salah satu langkah yang dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten hoaks di berbagai media sosial. Kemudian, berkoordinasi antar instansi juga menjadi hal yang harus terus dilakukan.

"Ketiga, menjalin komunikasi dengan Social Media Platform di mana Kemenkominfo RI sebagai leading sector,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa, 9 Januari.

Polri juga akan meningkatkan efektivitas pemblokiran konten yang mengandung SARA dan hokas. Korps Bhayangkara juga bakal lebih responsif, sehingga tidak hanya reaksioner tapi mengenali dan mengantisipasi berbagai risiko.

Sejauh ini isu yang kerap beredar mengenai kebijakan publik, oknum TNI atau Polri, isu SARA, dan hoaks.

“Kemudian dengan Polri Presisi, democratic policing. Dan terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi Hoax cheker atau qnti-Hate

Speech,” kata Trunoyudo.