Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan calon presiden (capres) dan calon wakilnya bakal hadir di gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 17 Januari. Ketiga paslon bakal dapat kesempatan menyampaikan komitmen antikorupsi.

“Jadi pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah mengonfirmasi nanti akan hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Januari.

Ali memastikan perkembangan agenda bakal disampaikan kembali. Tapi, dalam acara ini nantinya para capres akan diberi kesempatan untuk menyampaikan komitmen mereka mencegah praktik korupsi ketika terpilih.

“Dan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas tentunya dalam rangka pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Adapun kegiatan ini juga bakal diikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Itu bagian dari agenda-agenda yang kami lakukan dalam rangka mengawal dan memastikan pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” ungkap Ali.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaganya bakal menanyakan komitmen para capres dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air. Mereka akan membuat acara dan mengundang para kontestan pesta demokrasi.

“Kami akan mengundang, kami akan bikin forum sendiri khusus untuk isu antikorupsi,” kata Ghufron kepada wartawan yang dikutip Jumat, 15 Desember.

Ghufron menyebut forum ini berbeda dengan debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, mereka bisa menyampaikan visi dan misinya.

“Jadi KPK nanti untuk mengawal dan kemudian memastikan komitmen para capres pada agenda-agenda pemberantasan korupsi, KPK akan mengadakan momen sendiri. Bukan debat tapi,” tegasnya.