Pemprov Kepri Bantah Gubernur Minta Uang ke Masjid dan Yayasan
Kepala Diskominfo Kepri, Hasan/ Foto; Antara

Bagikan:

KEPRI – Dituding meminta uang ke sejumlah pengurus masjid dan Yayasan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Kepri membantah.

"Ini sebuah penipuan. Saya menilai ini sebagai upaya mencemarkan nama baik Gubernur Kepri," kata Kepala Diskominfo Kepri, Hasan sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu, 7 Januari.

Hasan menyayangkan tindakan penipuan yang mengatas namakan Gubernur Ansar Ahmad itu, hingga menimbulkan korban sejumlah pengurus masjid dan yayasan di Kepri.

Menurutnya Gubernur Ansar sendiri mengaku kaget menerima laporan mengenai adanya beberapa masjid dan yayasan yang mentransfer sejumlah uang melalui rekening pribadinya.

"Gubernur sudah menerima laporan berikut bukti transfer uang dari sejumlah masjid dan yayasan melalui fasilitas transfer di mobile bangking," ujar Ansar.

Hasan menyatakan bahwa masjid dan yayasan yang mentransfer uang itu, sebelumnya telah dijanjikan oleh seseorang tak bertanggung jawab sebagai calon penerima bantuan dari Pemprov Kepri. Tapi sebagai syaratnya, masjid dan yayasan tersebut harus terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang kepada Gubernur Ansar.

Ia menyampaikan masjid dan yayasan yang telah mentransfer uang melalui rekening pribadi Gubernur Ansar itu semuanya berada di Kota Batam.

Masjid dan yayasan dimaksud, yakni Masjid Al Islah senilai Rp5 juta, Masjid Jami' Nurul Amanatul Haq Batam senilai Rp5 juta, serta Yayasan Ukhuwah Islamiyah yang dua kali melakukan transaksi, masing-masing senilai Rp10 juta dan Rp15 juta.

"Ini tidak betul. Jelas-jelas sebuah penipuan," ungkap Hasan.

Kalaupun Pemprov Kepri akan memberikan bantuan, lanjut Hasan, tentunya murni sebagai bantuan yang harus melalui persyaratan dan mekanisme yang ditetapkan. Mulai dari adanya proposal, kelayakan sebagai penerima melalui survei, hingga ketersediaan anggaran.

"Tidak mungkin pemberian bantuan oleh Pemprov Kepri dengan diiming-imingi pemberian uang terlebih dahulu. Lebih-lebih lagi ini menyangkut rumah ibadah," ucapnya.

Hasan pun mengingatkan agar semua pihak lebih berhati-hati dan terlebih dahulu memastikan sebelum mengirim uang terkait modus penipuan seperti ini.

Ia meminta masyarakat yang menerima telepon dari siapapun yang mengatasnamakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dengan tujuan serupa, agar segera mengkonfirmasi ke Biro Kesra di nomor 0812-7082-465, Diskominfo Kepri 0853-6109-4189 atau ajudan Gubernur Kepri di nomor 0852-6449-9323.

Dia turut menegaskan Gubernur Kepri akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib sebagai bentuk keyakinan bahwa ini adalah sebuah penipuan. Gubernur Ansar perlu memastikan kebenaran transaksi dan pemilik rekening yang sebenarnya.

"Ini merupakan sebuah penipuan dan upaya pencemaran nama baik Gubernur," kata Hasan menegaskan.