Jokowi Serahkan Penerbitan Sertifikat Tanah Belum Selesai ke Presiden Selanjutnya
Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1/2024). (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan akan menyerahkan urusan penerbitan atau pembagian sertifikat tanah yang kurang sedikit lagi, kepada Presiden berikutnya, apabila tidak bisa selesai tahun ini.

"Yang menyelesaikan biar presiden baru, kurang sitik, kurang dikit, nggih (ya, red)," kata Presiden Joko Widodo dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa, 2 Januari.

Jokowi mengatakan sebetulnya berdasarkan perkiraan, urusan penyelesaian sertifikat tanah di seluruh Indonesia bisa selesai pada masa kepemimpinan-nya. Namun, karena ada pandemi COVID-19, target penyelesaian sertifikat tanah mesti mundur satu tahun.

"Perkiraan saya kalau nggak ada COVID mpun (sudah) rampung. Tapi enten (ada) COVID, mundur, mungkin mundur setahun, mungkin tahun 2025 selesai semuanya di seluruh Tanah Air," tutur dia.

"Tahun depan kira-kira mungkin di seluruh Indonesia masih ada 6 jutaan (bidang tanah yang belum bersertifikat), tapi moga-moga juga bisa diselesaikan. Ini kita ingin 'mati-matian' agar tahun depan itu bisa diselesaikan," kata Presiden dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur.

Presiden mengatakan jika upaya penyelesaian sertifikat 6 juta bidang tanah itu tidak selesai tahun depan, maka ia memperkirakan hal itu akan selesai pada tahun 2025.

"Tapi kalau kepleset (meleset), mungkin (tahun depan) masih 6 juta. Artinya, tahun depannya lagi sudah semua lahan tanah di negara kita, sudah pegang (ada) sertifikat semuanya," ucap Presiden Widodo.

Dia menceritakan bahwa pada tahun 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan, namun pada saat itu baru 46 juta bidang lahan yang bersertifikat, dan 80 juta bidang tanah sisanya belum bersertifikat.

Pada saat itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bisa mengeluarkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun, sehingga untuk menyelesaikan sertifikat bagi 80 juta bidang lahan diperkirakan membutuhkan waktu 160 tahun.

Namun, saat ini penerbitan sertifikat tanah sudah bisa mencapai 10 juta sertifikat per tahun.

Pada kesempatan itu, Presiden menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat yang terdiri dari 1.122 sertifikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 878 sertifikat tanah timbul yang termasuk program redistribusi lahan.

Dia kembali mengatakan bahwa sertifikat tanah merupakan hak bukti atas kepemilikan tanah guna mencegah timbulnya konflik lahan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang akan mengagunkan tanahnya ke bank agar mengkalkulasi dengan benar supaya bisa mencicil angsuran di bank, serta menggunakan pembiayaan untuk modal kerja.

Sebelumnya saat pembagian sertifikat tanah di Sidoarjo, Jawa Timur, 27 Desember 2023 , Presiden Widodo mengatakan pemerintah akan "mati-matian" atau berupaya keras menuntaskan penerbitan sertifikat tanah yang diperkirakan tersisa 6 juta bidang tanah pada 2024.