Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 6 orang pelaku tawuran pada malam tahun baru masih diamankan di Mapolsek Cengkareng, Selasa, 2 Januari 2024. Para pelaku diamankan berikut senjata tajam dan masih ditahan di sel tahanan.

"Masih dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 2 Januari, pagi.

Nantinya, Polsek Cengkareng juga akan memanggil para orang tua dan guru pelaku jika mereka masih bersekolah untuk melakukan klarifikasi.

Namun jika terbukti ada yang kedapatan melanggar hukum, Polsek Cengkareng akan memproses lanjut sesuai dengan aturan hukum. Kapolsek juga berpesan kepada para orang tua agar melakukan pengawasan ketat terhadap anak-anak mereka.

"Peran penting orang tua dalam mengawasi anak-anaknya agar tidak melibatkan diri pada perilaku melanggar hukum. Perilaku tersebut akan menyusahkan orang tua anak itu sendiri," katanya.

Penangkapan 6 pelaku tawuran itu berawal dari malam pergantian tahun baru yang jatuh pada Senin kemarin, 1 Januari 2024. Keenam remaja tersebut terlibat dalam aksi tawuran dan berhasil diamankan bersama dua bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan, keenam tersangka diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Penangkapan berawal saat tim TPPP Polres Metro Jakarta Barat menerima aduan dari masyarakat terkait adanya remaja yang bergerombol dan melakukan aksi tawuran.

Setelah menerima aduan tersebut, tim bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud. Tim TPPP menemukan enam remaja dilengkapi dengan dua senjata tajam berupa celurit dan corbek.

"Penangkapan ini merupakan upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas dan mencegah tindakan yang dapat mengancam keamanan masyarakat," kata dia.

Selanjutnya, keenam remaja diamankan ke Polsek Cengkareng guna proses lebih lanjut.