BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memetakan sebanyak 66 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan pada Pemilu 2024, berdasarkan keberadaannya secara geografi hingga kondisi masyarakat yang memiliki sejarah konflik.
"Untuk TPS sangat rawan ini tersebar di 13 wilayah kabupaten/kota, dengan masing-masing faktor pemicu kerawanannya," kata Kapolda Kalsel Irjen Winarto di Banjarmasin dilansir ANTARA, Kamis, 28 Desember.
Setiap TPS sangat rawan bakal dijaga dua personel Polri dibantu dua petugas linmas atau sesuai kebutuhan situasi di lapangan.
Kemudian ada juga 508 TPS rawan yang dijaga satu personel Polri setiap TPS dibantu linmas.
Sedangkan terhadap 13.010 TPS kurang rawan, setiap satu personel Polri bisa melakukan pemantauan situasi keamanan untuk beberapa TPS.
Kapolda menyebut pada prinsipnya semua TPS menjadi fokus pengamanan ketika hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, namun ada skala prioritas menyesuaikan dinamika terkini di lapangan.
Karena itu, dia mengingatkan kepada seluruh anggotanya agar tidak lengah apalagi sampai menganggap remeh pengamanan pemilu yang menjadi penentu jalannya roda pemerintahan lima tahun berikutnya.
BACA JUGA:
Polda Kalsel mengerahkan dua pertiga kekuatan atau sekitar 6.177 personel untuk siaga pengamanan Pemilu 2024 dalam gelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024 selama 222 hari sejak 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024.
KPU Kalsel mencatat daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 3.025.220 orang bakal menggunakan hak suaranya di 13.584 di TPS se-Kalsel tersebar di dua kota dan 11 kabupaten dalam 156 kecamatan dan 2.016 kelurahan atau desa.