Ada 120 Narapidana yang Mendapat Remisi Khusus Natal di Lapas Pemuda Tangerang
Pemberian remisi narapidana dii Gereja Lapas Pemuda Tangerang (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Natal merupakan hari raya yang penting bagi umat Kristiani di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Momentum natal biasanya diisi dengan berbagai kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga. Namun, bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) hal tersebut tak dapat dilakukan karena mereka sedang menjalankan masa pidananya di dalam Lapas.

Namun, dalam rangka memberikan harapan serta kebahagiaan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Kristiani negara memberikan Remisi Khusus bagi mereka yang memenuhi syarat substantif dan administratif serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang sendiri, ada 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2023, dimana 1 orang diantaranya langsung bebas setelah masa pidananya dikurangi remisi.

Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pujo Harinto berpesan kepada semua warga binaan yang mendapat remisi untuk sabar mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.

"Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Khusus bagi rekan-rekan Warga Binaan yang memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakatat, keluarga, dan sanak saudara, saya ucapkan selamat merajut tali persaudaraan dan jadilah insan yang lebih baik , "katanya Pujo Harinto.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Banten Jalu Yuswa Panjang mengatakan pemberian remisi khusus di Hari Raya Natal ini merupakan pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang.

"Remisi yang saudara dapatkan pada hari ini semoga menjadi pemicu untuk tetap bersikap dan berperilaku baik serta senantiasa menaati tata tertib Lapas/Rutan. Tidak hanya berhenti di situ, perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum," kata Jalu Yuswa Panjang.