Bagikan:

JAKARTA - Puncak arus mudik Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 diprediksi berlangsung pada Jumat 22 Desember dan Minggu 24 Desember. Karena itu, Polri memberikan tips agar mudik berjalan aman dan nyaman.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyebut masyarakat yang hendak berpergian ke kampung halaman mesti jaga kesehatan diri dan kebugaran fisik.

Kemudian, bila menggunakan kendaraan pribadi, pemeriksaan kelaikan mesin harus dilakukukan. Sementara jika menggunakan transportasi umum, sebaiknya mempersiapkan tiket mudik maupun balik.

"Lalu periksa kembali keamanan rumah yang akan ditinggalkan seperti kelistrikan, kompor dan air," ujar Shandi dalam keterangannya, Sabtu, 23 Desember.

Tips selanjutnya, masyatakat juga disarankan membawa bekal yang cukup. Tak lupa, menyiapkan e-toll jika menggunakan kendaraan pribadi melewati jalan tol.

"Jangan lupa juga bawa obat-obatan atau P3K jika diperjalanan terjadi keadaan sakit," sebutnya.

Untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, Shandi juga meminta agar berhenti dan istirahat jika sudah dalam keadaan lelah mengemudi. Tujuannya mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

"Manfaatkan rest area yang telah disiapkan jika lelah berkendara. Patuhi segala arahan petugas di lapangan agar selamat dan aman," kata Shandi.

Adapun, dalam pengamanan lalu lintas pada libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 melibatkan 129.923 personel gabungan, baik dari Polri, TNI dan pemangku kepentingan terkait.

Pengamanan arus lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 ini, Polri bersama pemangku kepentingan terkait sudah menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan.

Seperti, sarana dan prasarana, penyebaran informasi, kesiapan skema-skema pengaturan arus lalu lintas, serta kesiapan personel.

Selain personel, Polri juga mendirikan pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di sejumlah ruas jalan di seluruh Indonesia yang menjadi titik yang akan dilalui masyarakat, baik saat liburan, beribadah atau beraktivitas pulang ke kampung halaman.

Adapun, jumlah pos pengamanan yang didirikan sebanyak 1.740 lokasi pos pengamanan, pos pelayanan sebanyak 740 dan pos terpadu sebanyak 212.

Kemudian, objek pengamanan ataupun titik-titik yang jadi tempat pengamanan personel sebanyak 43.276, mulai dari tempat ibadah, lokasi wisata, pelabuhan, bandara, stasiun, hingga objek vital lainnya.