Bagikan:

TANGERANG - Polresta Tangerang menyediakan fasilitas penitipan kendaraan di Polsek hingga Polres untuk para warganya yang merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kondisi rumahnya. Kemudian bisa menitipkan barang-barang berharganya seperti kendaraan di kantor-kantor kepolisian,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono dalam keterangannya, Kamis, 21 Desember.

Sigit menuturkan, pihaknya juga melakukan upaya antisipasi atau pencegahan terjadinya tindak kejahatan pencurian di rumah kosong, dengan melakukan patroli ke sejumlah titik rawan kejahatan.

“Untuk permukiman, perumahan kita lakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan melakukan patroli,” ujarnya.

Mantan Kapolres Bandara Soekarno Hatta itu juga mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan peran Masyarakat untuk melaporkan segala macam bentuk peristiwa.

“Masyrakat yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlibur maupun mudik untuk melaporkan ke RT/RW setempat, agar kita mudah melakukan pemantauan,” tutupnya.