Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur melarang masyarakat melakukan konvoi kendaraan pada perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2024 guna mencegah gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Eko Mulyadi mengatakan, kegiatan itu dapat berpotensi menimbulkan gangguan.

"Segala aktivitas yang memobilisasi massa itu tidak kami sarankan, karena berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas," kata AKBP Eko, Rabu, 20 Desember.

AKBP Eko menjelaskan, larangan itu diimbau lantaran dikhawatirkan menjadi pemicu pelanggaran atau tindak pidana, saat melihat suatu kelompok melakukan pelanggaran.

"Walaupun masih terdapat pemicu lainnya yang membuat gangguan Kamtibmas tersebut," ucapnya.

Nantinya pada malam perayaan tersebut, jika masih ditemui masyarakat yang nekat melalukan konvoi akan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

AKBP Eko menambahkan, namun di sisi lain ada pemicunya juga (terjadinya gangguan kamtibmas), salah satunya mungkin karena pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

"Karenanya ini kami sudah ada upaya pencegahan, sehingga untuk tindakannya kalau ketahuan konvoi kami arahkan untuk pulang ke rumah," katanya.