Bagikan:

JAKARTA - Baru-baru ini Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan di salah satu hotel di Jakarta Selatan dengan dugaan kasus korupsi. Dalam 5 tahun terakhir, berdasarkan jejak pemberitaan setidaknya ada 3 Gubernur aktif yang ditangkap KPK karena kasus serupa.

Abdul Ghani dan 14 orang lain terjaring operasi tangkap tangan pada Senin, 18 Desember. Sebanyak 14 orang itu diantaranya terdiri dari sejumlah pejabat dan pihak swasta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan keterangan jika ke 14 orang tersebut serta Abdul Ghani sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Operasi tangkap tangan ini dilakukan terkait dugaan lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Abdul Gani bukan yang pertama. Ada juga beberapa tokoh Gubernur lain yang tertangkap karena kasus serupa, antara lain: Gubernur Papua, Lukas Enembe yang ditangkap pada Januari 2023 dengan dugaan penyimpangan dan pengelolaan uang yang tidak wajar berdasarkan temuan setoran tunai 560 miliar rupiah ke kasino Singapura dan pembelian jam tangan mewah seharga 550 juta rupiah.

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang divonis 5 tahun penjara pada November 2021 karena kasus suap dan gratifikasi sebesar 12,6 miliar rupiah, 6,5 miliar rupiah dan 200 ribu dollar Singapura dari 9 pengusaha. Gubernur Jambi, Zumi Zola yang terbukti menerima gratifikasi sebanyak 40 miliar rupiah, 177 ribu dollar AS, dan 100 ribu dollar Singapura dengan hukuman 6 tahun penjara dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman pidana. Simak videonya berikut ini.