Petugas Gabungan Temukan Produk Pangan Tanpa Izin Edar di Mal Besar Kawasan Cakung
Ilustrasi Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Petugas gabungan melakukan pengawasan produk pangan di pusat perbelanjaan AEON Cakung, Jakarta Timur, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan dua produk pangan tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM DKI, Sofiani Chandrawati Anwar mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengawasan setiap tahunnya saat menjelang hari-hari besar keagamaan.

"Hasilnya ada 14 produk yang tidak memenuhi ketentuan label dan dua produk tidak memiliki izin edar. Seluruhnya langsung dimusnahkan di tempat agar tidak diperjual belikan kembali dan dikonsumsi masyarakat," ujar Sofiani, Selasa, 19 Desember.

Dia mengimbau pada semua pelaku usaha agar memastikan produk yang dijual memiliki izin edar, karena ini merupakan jaminan mutu dan keamanan dari produk yang dijualnya. Jenis produk pangan yang ditemukan tanpa izin edar ini adalah roti.

Store Manager AEON Cakung, Riza Teguh Iman Santoso mengakui, adanya produk pangan yang belum dilengkapi izin edar di etalase itu karena kelalaian dari pegawainya.

"Jadi semua varian itu sebenarnya sudah ada izin edarnya dan hanya satu varian yang tak memiliki izin edar. Ini kelemahan pengawasan kita dan seharusnya memang di cek terlebih dahulu izin edarnya," katanya.

Terkait