Bagikan:

JAKARTA - Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan, ketersediaan pupuk bersubsidi untuk para petani pada musim tanam dipastikan aman.

Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, Zaenal Arifin mengatakan, stok pupuk aman salah satu faktornya karena musim tanam mundur dan diperkirakan proses pemupukan tanaman dimulai Januari.

"Proses pemupukan tanaman padi itu dimulai Januari, sehingga bisa menggunakan alokasi pupuk 2024," katanya di Praya, Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan, jika musim tanam di mulai November, maka pemupukan dilakukan di Desember, sehingga harus menggunakan sisa pupuk alokasi 2023. Namun, kondisi saat ini rata-rata petani masih dalam proses penanaman, sehingga puncak penggunaan pupuk itu di Januari 2024.

"Ketersediaan pupuk untuk petani pada musim tanam pertama ini dipastikan aman. Stok pupuk 2024 sudah bisa digunakan di awal tahun," katanya.

Ia mengatakan, usulan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk para petani di Lombok Tengah 2024 mencapai 58.543 ton dengan rincian untuk pupuk organik jenis urea sebanyak 25 ribu ton dan NPK sebanyak 32 ribu ton.

"Berapa yang diberikan di 2024 itu tergantung pemerintah pusat. Yang jelas kita telah usulkan kebutuhan pupuk itu sesuai dengan e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," katanya.

Ia mengatakan untuk kebutuhan pupuk di 2023 yang diusulkan itu sama dengan kebutuhan pupuk di 2024, namun alokasi yang diberikan itu untuk urea sebanyak 17 ribu ton dan NPK 14 ribu ton.

"Semoga saja kita bisa diberikan alokasi pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Ia mengatakan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi yang mencapai 58 ribu ton tersebut dilakukan berdasarkan RDKK untuk total luas tanam baik padi, jagung dan kedelai selama setahun.

"Total luas lahan musim tanam di Lombok Tengah selama setahun itu mencapai 127 ribu hektar baik padi, jagung dan kedelai," katanya.

Sesuai Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022, pada 2023 harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi senilai Rp2.250 per kilogram untuk pupuk urea, Rp2.300 per kilogram untuk pupuk NPK, dan Rp3.300 per kilogram untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

"Harga pupuk bersubsidi itu tetap sesuai HET," katanya