JAKARTA - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menanggapi pertanyaan terkait hadirnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) diduga melanggar kode etik dan terbukti benar adanya soal batas usia capres-cawapres paling rendah 40 tahun kecuali pernah menjabat kepala daerah.
Pertanyaan itu dilayangkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dalam debat perdana Pilpres 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa 12 Desember.
"Apa komentar Pak Prabowo terhadap keputusan yang melahirkan MKMK itu?" tanya Ganjar.
Prabowo kemudian meresponsnya dengan mempertanyakan siapa yang mengintervensi putusan MK soal batas usia capres-cawapes sehingga MKMK memutuskan Ketua MK saat itu terbukti melanggar kode etik berat sehingga diberhentikan dari jabatannya. Meski demikian, Prabowo membiarkan jawaban itu datang dari masyarakat yang dinilainya sudah cerdas.
"Saya kira mengenai MK, aturan sudah jelas, kita bukan anak kecil, rakyat pandai, rakyat tahu, rakyat lihat, Mas Ganjar kita tahu bagaimana prosesnya, yang intervensi siapa? Tapi intinya kita tetap tegakan konstitusi kita tegakan UU, kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh kepada UU sendiri," kata Prabowo.
Dengan adanya hal itu, Prabowo sepakat lembaga peradilan termasuk MK ditegakkan kembali marwahnya.
"Dalam hal ini saya setuju. Saya sependapat kita harus membuat yudikatif kuat harus ada sistem dan ujian baik agar hakim itu hakim terbaik untuk Indonesia," ujar Prabowo.