Bagikan:

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menilai ada ketidaktepatan pemungutan pajak oleh pemerintah saat ini. Menurut dia, pemungutan pajak untuk aktivitas sosial tidak perlu dilakukan.

Karenanya, jika terpilih sebagai presiden tahun 2024, Anies berjanji akan membebaskan pajak untuk kegiatan yang bersifat sosial, khususnya pajak bumi dan bangunan (PBB)

"Kami lebih cenderung pada aktivitas-aktivitas sosial, itu dikurangi beban pajaknya. Justru mereka harus dibebaskan. Bayangkan, YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat) ngurusin anak-anak cacat, itu harus bayar PBB puluhan juta per tahun," kata Anies dalam dialog capres 2024 bersama APINDO di Jakarta, Senin, 11 Desember.

Anies berpandangan, pemerintah perlu menjalankan mekanisme pemungutan pajak secara kolaboratif. Jika penerimaan pajak pada kegiatan sosial dibebaskan, pendapatan negara bisa dipungut dari kegiatan lain yang lebih bersifat komersial.

"Aktivitas produktif dikenai pajak yang harus proporsional. Sehingga, tidak menjadi disinsentif untuk produktif. Lalu, kegiatan konsumtif, apalagi yang sifatnya mewah, di situ menjadi pajak yang lebih tinggi," jelas Anies.

Dengan begitu menurutnya, pajak dikelola pemerintah bukan untuk meningkatkan pendapatan, namun pajak tersebut untuk memberikan insentif-disinsentif bagi orang rasional dalam bertindak.

"Ketika disiapkan sebuah struktur perpajakan, dia akan membentuk perilaku. Perilaku yang kita inginkan adalah perilaku yang meningkatkan produktivitas. Jadi pajak pun disusun dengan prinsip yang seperti itu," ucapnya.

Anies juga menilai perlu ada upaya perbaikan dalam manajemen penerimaan negara. Ia mengusulkan adanya pembentukan badan penerimaan negara.

Seiring dengan itu, Anies juga memandang perlu ada pembenahan pada aspek pendapatan. Hal ini bisa dilakukan dengan pemanfaatan teknologi terbaru hingga sumber daya manusia yang ahli di bidangnya.

"Kami melihat bahwa revenue di sini paling cepat untuk menyelamatkan uang negara. Yang uangnya sudah terlanjur keluar, kembalinya susah. Tapi, menyelamatkan pemasukan dari persoalan bea cukai sampai perpajakan, bocor-bocor di situ, harus dikoreksi dan tidak bisa ditoleransi," imbuh Anies.