Masih Pandemi COVID-19, Pemerintah Bakal Evaluasi Cuti Bersama 2021 Pekan Depan
Menko PMK Muhadjir Effendy (DOK. Kemenko PMK)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pemerintah akan mengevaluasi cuti bersama tahun 2021. Kemungkinan jumlah cuti bersama ini bakal dikurangi akibat pandemi COVID-19.

"Insyaallah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir di sela meninjau kegiatan donor plasma konvalesen di Surabaya, Jawa Timur, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa, 16 Februari.

Hanya saja, Muhadjir belum dapat memastikan berapa hari dari jadwal cuti bersama yang dihapus. Sebab, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada MenPANRB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," ungkapnya.

Pengurangan libur atau cuti bersama ini dinilai penting. Alasannya, kasus COVID-19 cenderung meningkat meski bukan hanya disebabkan oleh faktor ini.

"Ada kecenderungan begitu (kasus COVID-19 meningkat, red). Jadi setiap ada libur panjang ada kenaikan kasus. Walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," ujarnya tanpa menjelaskan faktor yang dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. 

Tjahjo mengusulkan libur Hari Raya Idulfitri hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek. Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan virus corona saat musim libur panjang tiba.