Mantan Wali Kota Padang Catut Namanya Tolak SKB 3 Menteri, Bupati Banyumas Protes: Tidak Benar, Hoaks!
Bupati Banyumas Achmad Husein (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Banyumas Achmad Husein membantah jika dirinya menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait dengan pakaian seragam dan atribut sekolah.

"Berita ini menyebutkan bahwa mantan Wali Kota Padang, Pak Fauzi Bahar mengatakan ada kepala daerah yang menolak SKB 3 Menteri, termasuk di sini adalah Bupati Banyumas. Itu tidak benar, hoaks itu," kata Achmad Husein dilansir Antara, Rabu, 17 Februari. 

Dia mengatakan Bupati Banyumas selamanya akan patuh dan akan memedomani peraturan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, kata dia, berita yang disajikan dalam media daring tersebut adalah hoaks.

"Saya kecewa, protes. Salah itu," katanya sembari meminta wartawan media daring tersebut untuk menyampaikan permasalahan itu kepada pimpinan redaksinya.

Bupati mengatakan yang dia sampaikan bukan menolak SKB 3 Menteri, tetapi saat ekonomi sedang susah, jangan mewajibkan pungutan apapun kepada orang tua terutama yang anaknya bersekolah di sekolah negeri.

"Termasuk juga seragam. 'Wong' itu sekolah di rumah (pembelajaran jarak jauh, red.) kok pakai seragam, enggak usah (pakai seragam). Nanti kalau sudah tatap muka, baru silakan wajib pakai seragam," ucap-nya menegaskan.

Bahkan, kata dia, untuk orang-orang yang tidak mampu, pihaknya akan menanggung kebutuhan seragam sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

"Tetapi yang lain-lain, SKB 3 Menteri itu saya patuhi, dijalankan, tidak ada masalah. Kita wajib patuh kepada pimpinan pusat," ujarnya.

Dalam pemberitaan media daring itu disebutkan bahwa Wali Kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar menyerukan kepala daerah agar berani menolak SKB 3 Menteri terkait penerapan aturan berpakaian di sekolah karena SKB tersebut menghilangkan keberagaman kearifan lokal yang ada di Indonesia.

Fauzi mengapresiasi kepala daerah Banyumas, Ciamis dan Pariaman yang tegas menolak penerapan SKB 3 Menteri.