JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Kementerian Ketenagakerjaan memastikan penguatan kolaborasi pemangku kepentingan terkait penguatan tenaga kerja.
Hal itu disampaikan Wapres dalam acara Penganugerahan Penghargaan "Naker Award Tahun 2023" di Balai Sarbini, Jakarta, Jumat, 1 Desember.
"Pertama, Kementerian Ketenagakerjaan agar memastikan penguatan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dari hulu ke hilir, dari proses pelatihan, hingga ke tingkat penyerapan tenaga kerja dalam dunia kerja, termasuk untuk memastikan produktivitas tenaga kerja," kata Wapres dilansir ANTARA.
Kedua, para pemberi kerja agar konsisten menjamin hak-hak pekerja, sekaligus mendukung upaya pencapaian prioritas pembangunan.
Misalnya, kata Wapres, dalam hal percepatan penurunan stunting, pemberian ASI eksklusif menjadi salah satu cakupan layanan yang harus dipenuhi. Untuk itu, perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi ibu menyusui.
"Begitu pula dengan pemberian kesempatan bagi ibu bekerja untuk tetap bisa memastikan anak balita-nya terpantau tumbuh kembang-nya di Posyandu atau pelayanan kesehatan lainnya," tuturnya.
Selain itu, menurut Wapres, tanggung jawab sosial perusahaan juga dapat diarahkan antara lain untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemberdayaan masyarakat.
Ketiga, Wapres melanjutkan, seluruh pelaku dunia usaha agar senantiasa mendorong pengembangan kompetensi dan karier pekerja, serta optimalisasi teknologi.
Dia meminta agar dunia usaha mengedepankan pula prinsip inklusivitas, di antaranya dengan memberikan ruang dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan dan penyandang disabilitas, serta rekrutmen dengan prioritas pada tenaga kerja lokal.
BACA JUGA:
Wapres menekankan pemanfaatan teknologi seyogyanya dilakukan tidak hanya untuk memaksimalkan produktivitas, tetapi juga untuk mengelola dampak aktivitas perusahaan pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Terakhir, pemerintah daerah agar menyusun perencanaan dan penganggaran terkait bidang ketenagakerjaan dengan saksama, dan memastikan proses bisnis berjalan sesuai dengan kebijakan ketenagakerjaan," pintanya.
Dia menekankan perencanaan ketenagakerjaan mencakup upaya untuk peningkatan kualitas pendidikan SDM lokal, serta pengembangan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan, yang antara lain dapat dilakukan melalui Balai Latihan Kerja.
"Di samping itu, pastikan kepatuhan seluruh pihak terkait atas pelaksanaan regulasi di bidang ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan kewajiban perusahaan untuk kesejahteraan pekerja," ujarnya.