JAKARTA - Komisi VI DPR RI menyoroti perihal pinjaman online (pinjol) yang banyak menimpa konsumen Indonesia, dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Subardi dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Dadang S Muchtar dari Fraksi Golkar. Menurut kedua politisi tersebut, aduan konsumen terkait dengan penagihan dan bunga yang sangat tinggi.
"Berkaitan dengan pinjol, ini jangan sampai terus berkembang. Bagaimana langkah atau solusi Anda terkait dengan pinjol," kata Subardi dilansir ANTARA, Rabu, 29 November.
Calon anggota BPKN Syamsul Bahri Siregar mengatakan, BPKN dapat lebih intens untuk menjalin kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Syamsul, rata-rata penyedia jasa pinjaman online selalu memberikan klaim bahwa platform-nya secara resmi diawasi oleh OJK.
OJK sambungnya memiliki Direktorat Perlindungan Konsumen. Masalah terbanyak berasal dari sektor perbankan.
"Sekarang ada Direktorat Perlindungan Konsumen. Kami janji apabila nanti terpilih sebagai anggota, salah satu kerja sama yang perlu dan penting dikerjasamakan adalah dengan OJK," ujar Syamsul.
Sementara itu, calon anggota BPKN Fitrah Bukhari menyampaikan, terdapat masalah yang lebih mengkhawatirkan dibanding dengan pinjol.
Menurut Fitrah, konsumen yang menjadi korban phising atau pencurian informasi/data dengan teknik pengelabuan, tak kalah banyak dengan pinjol.
"Saya pernah mengadvokasi PNS yang terkena korban TikTok Shop palsu, jadi dia mendapat seperti link palsu gitu, itu yang lebih berbahaya. Saya ngikutin itu dan totalnya sampai Rp25 miliar," kata Fitrah.
Fitrah berharap, ke depannya pengaduan terkait pinjaman online dan phising bisa mendapat tindak lanjut yang lebih cepat.
Selain itu, Fitrah juga menyampaikan, agar edukasi terkait perlindungan konsumen dapat lebih tersosialisasi, sehingga sebutan konsumen yang bermartabat dapat terwujud.
"Karena konsumen yang bermartabat salah satu poinnya adalah mengerti hak dan kewajibannya," ucap Fitrah.
Sebanyak 25 calon anggota BPKN periode 2023-2026 mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi VI DPR RI. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut berlangsung pada Rabu (29/11) dan Kamis (30/11).
Nama-nama calon anggota BPKN untuk periode 2023-2026: Agus Satory, Akmal Budi Yulianto, Aulisius Dwi Rachmanto, Bambang Sugeng Ariadi Subagyono, Ermanto Fahamsyah, Ferry Firmawan, Fitrah Bukhari, Ganef Judawati, Haris Munandar Nurhasan, Heru Sutadi, Intan Nur Rahmawanti, dan Jailani.
Kemudian, Joko Supono, Lasminingsih, Leonard Victor Hasudungan Tampubolon, Lusiana Dwiyanti, Malona Sri R Manurung, Muhammad Mufti Mubarok, Mukhtar Tompo, N.G.N. Renti Maharaini Kerti, Novriansyah, Radix Siswo Purwono, Sudaryatmo, Syaiful Ahmar, dan Syamsul Bahri Siregar.