Bagikan:

JAMBI - Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi mengamankan tiga paket besar berisi narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram dari mobil yang tidak diketahui pemiliknya.

"Tiga paket besar narkotika jenis sabu dengan berat 3.250 gram ini didapati di dalam mobil yang mana pemilik mobil tidak ada ditempat saat pengamanan," kata Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi dilansir ANTARA, Rabu, 29 November.

Narkotika jenis sabu ini diamankan oleh personel kepolisian di Jalan Lingkar Barat 1, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Eko menerangkan pada Jumat (24/11) sekitar pukul 04.30 WIB pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya penemuan narkotika jenis sabu di dalam mobil.

Setelah itu, sekitar pukul 05.00 WIB, Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi lokasi ditemukan narkotika jenis sabu di dalam mobil tersebut.

"Setibanya di lokasi, anggota mencurigai mobil itu yang sedang terparkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci," kata dia.

Saat dilakukan penggeledahan, dikatakan dia, tidak mendapati pemilik mobil berwarna silver berisikan narkotika itu. Setelah itu anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penggeledahan.

"Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket besar dibawa karpet pada bagian belakang sebelah kiri kursi penumpang," terangnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan Christy Silaen mengatakan menerangkan narkotika jenis sabu yang diamankan ini kurang lebih seberat 3 kilogram.

Saat ini, Polresta Jambi juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi untuk mengetahui siapa pemilik mobil yang membawa sabu tersebut.