JAKARTA - Volume sampah dari Kota Bandung yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, telah berkurang dari sekitar 1.300 ton per hari menjadi rata-rata 400 ton per hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, penurunan volume sampah yang masuk ke TPA Sarimukti tidak lepas dari kolaborasi masyarakat, pengusaha, akademisi, tenaga kesehatan, dan pemerintah kota dalam mengatasi masalah sampah di Kota Kembang.
Berkat upaya pemilahan dan pengolahan sampah, volume sampah di sebagian besar tempat penampungan sampah sementara atau TPS di Kota Bandung tidak lagi melampaui daya tampung dan sampah yang harus diangkut ke TPA berkurang signifikan.
"Saat ini dari 135 TPS sisa lima TPS lagi yang masih kelebihan muatan. Sekarang PR-nya kita jaga TPS itu hanya boleh menerima sampah residu saja," kata Ema di Bandung, Jawa Barat (Jabar), Kamis 23 November, disitat Antara.
Di samping menurunkan volume sampah yang harus diangkut ke TPA Sarimukti, Pemerintah Kota Bandung secara bertahap berusaha mengangkut sisa sampah yang sebelumnya tidak dapat dibawa ke TPA akibat kebakaran yang terjadi sejak 19 Agustus 2023.
Menurut data pemerintah kota, sampah dari Kota Bandung yang pada masa darurat sampah tidak bisa diangkut ke TPA Sarimukti sudah berkurang dari 54.000 ton menjadi sekitar 15.000 ton.
"Sampah ini harus tetap dibuang. Kami sudah minta untuk penambahan ritase dan waktunya juga dari pukul 08.00-18.00 WIB karena ini harus dibereskan dulu," kata Ema.
BACA JUGA:
Dia mengungkapkan, pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya penanganan sampah di Kota Bandung.
"Kita terus memasifkan perubahan cara mengolah sampah dari hulu. Kita bergerak sesuai klaster, karena ini tidak bisa selesai oleh pemerintah saja, terutama harus ada bantuan gerakan masif dari masyarakat," katanya.
"Sekarang sudah ada pergerakan dari masyarakat yang menyadari bahwa sampah harus dikelola mandiri. Kita juga kan terus memberikan daya dukung sarana-prasarana, termasuk juga pengelolaannya," ia menambahkan.
Guna mempercepat penanganan masalah sampah, ia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung juga telah menggulirkan program padat karya pengolahan sampah organik.
Menurut dia, sebanyak 600 petugas direkrut untuk memberikan penyuluhan mengenai penanganan dan pengolahan sampah di 151 Kelurahan di Kota Bandung.
Dengan upaya-upaya yang telah dijalankan untuk mengatasi masalah sampah dari hulu sampai hilir, Ema optimistis status darurat sampah di Kota Bandung bisa dicabut pada akhir 2023.