Bagikan:

JABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil perintahkan memperluas enam hektare Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang kini sudah kelebihan kapasitas.

"TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare," ucap Ridwan Kamil ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 10 Mei, disitat Antara.

Ia menyebut perluasan TPA Sarimukti akan menggunakan lahan yang sudah ada di lokasi sehingga tidak perlu lagi pembebasan lahan.

"Bukan pembebasan (lahan) karena sudah ada alokasi lahannya cuma belum dikonstruksi. Jadi seperti cadangan yang akan dipakai," katanya.

Pihaknya memastikan perluasan lahan TPA Sarimukti akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan, bahkan tak hanya lahan yang akan diperluas, juga sejumlah alat berat akan diperbaiki untuk menunjang kelancaran proses pemindahan sampah.

"Dalam hitungan hari atau minggu ini, ditambah dengan perbaikan alat berat, diharapkan dalam hitungan hari sudah lancar lagi," ujar Gubernur Jabar itu.

Saat ini lahan yang terpakai di TPA Sarimukti seluas 25 hektare dengan daya tampung dua juta ton per hari.

Namun pasca-libur Lebaran, sampah di TPA yang berada di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, tersebut melonjak tajam hingga 15 juta ton. Bahkan masih ada sampah yang belum terangkut di empat wilayah yang memanfaatkan TPA Sarimukti yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi.

"Kapasitas hanya untuk menampung dua juta ton sampah, tapi sekarang sudah 15 juta ton," ujarnya.

Ia berharap dengan perluasan lahan TPA Sarimukti persoalan sampah di wilayah Bandung Barat segera terselesaikan. Selain itu perluasan lahan tersebut juga untuk mencegah terjadinya longsor seperti di TPA Leuwigajah beberapa tahun lalu.

"Semoga secepatnya persoalan sampah ini selesai dengan perluasan lahan dan untuk mencegah kejadian longsor seperti di TPA Leuwigajah," tandasnya.