JAKARTA - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram, Komisaris Besar (Kombes) Pol Mustofa menanggapi adanya isu perusakan baliho sejumlah calon legislatif (caleg) di wilayah Suranadi, Kabupaten Lombok Barat.
"Jadi, dari hasil pertemuan di Suranadi, sebenarnya itu bukan perusakan baliho, tetapi ditertibkan saja," kata Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Rabu 22 November, disitat Antara.
Menurut dia, isu yang muncul di wilayah hukumnya tersebut karena kurangnya komunikasi antara pemilik baliho dengan aparatur pemerintah desa.
"Jadi, pihak desa menurunkan baliho itu karena sebelumnya tidak ada koordinasi," ujarnya.
BACA JUGA:
Alasan pemerintah desa menurunkan baliho, katanya, karena khawatir akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama mencegah tudingan afiliasi politik antara calon legislatif dengan aparatur pemerintah desa.
"Apalagi jika baliho, spanduk, atau banner dipasang di dekat lokasi kantor desa, ini tentu bisa memicu banyak multitafsir terhadap pemerintah desa," ucap dia.
Dengan adanya isu seperti ini, Mustofa mengharapkan masyarakat, khususnya kepada calon legislatif bersama tim pemenangan untuk lebih meningkatkan komunikasi dengan berbagai pihak.
"Kalau ada calon legislatif yang ingin memasang atribut kampanye, tolong koordinasi dengan aparat desa dan panwasdes setempat biar bisa diarahkan titik mana saja yang diperkenankan," tandasnya.