Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Perusakan Pondok Pesantren As-Sunnah
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto/ANTARA

Bagikan:

MATARAM - Sebanyak 17 saksi menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus perusakan sejumlah fasilitas yang ada di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

"Saat ini masih 17 saksi yang sudah diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram dikutip Antara, Rabu, 5 Januari.

Saksi yang dimintai keterangannya itu merupakan warga yang berada dan menyaksikan langsung aksi perusakan.

"Saksi yang diperiksa ini adalah mereka yang berada di TKP saat kejadian (perusakan) berlangsung," ujarnya.

Untuk selanjutnya, kata dia, keterangan para saksi akan disesuaikan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan barang bukti yang ditemukan.

"Jadi semua masih dalam proses penanganan kami," ucap dia.

Perusakan sejumlah fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah, di Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, yang terjadi pada Minggu, 2 Januari dini hari tersebut diduga ulah sekumpulan massa tak dikenal.

Kabarnya, peristiwa itu merupakan reaksi yang dipicu oleh cuplikan video pendek berdurasi 19 detik dengan tayangan ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.

Artanto menyampaikan situasi terkini di Pondok Pesantren As-Sunnah, Bagek Nyaka, terpantau kondusif. Pihaknya melalui personel dari Polres Lombok Timur dan Satuan Brimob Polda NTB juga telah bersiaga untuk mengamankan lokasi.

"Karena TKP saat ini berstatus Quo, jadi Polres Lombok Timur dan Brimob melakukan pengamanan di lokasi. Kondisi terkini aktivitas pesantren sudah berjalan lancar dan tetap terpantau kondusif," kata dia.

Terkait