Periksa 17 Saksi, Polisi Belum Pastikan Perusakan Ponpes As-Sunnah Lombok Timur Terkait Ceramah Ustaz Mizan Qudsiah
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto (ANTARA)

Bagikan:

NTB - Polda NTB mengambil alih penanganan kasus perusakan fasilitas Pondok Pesantren Ponpes) As-Sunnah, Bagek Nyaka, Kabupaten Lombok Timur.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan, kasus ini berada di bawah kendali Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

"Jadi penyelidikannya dari Ditreskrimum Polda NTB. Progresnya sekarang masih menyinkronkan dengan keterangan-keterangan para saksi," kata Artanto di Mataram dilansir dari Antara, Jumat, 21 Januari.

Penyidik belum bisa menarik kesimpulan, apakah perusakan itu berhubungan langsung dengan cuplikan video Ustaz Mizan Qudsiah yang viral dan memancing polemik beberapa waktu lalu. dalam ceramahnya Mizan diduga mendiskreditkan makam leluhur di Lombok. 

"Kita masih proses penyelidikan. Kita masih menggali informasi-informasi yang ada di lapangan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Hari Brata.

Dalam progresnya, ia pun menyampaikan bahwa sudah ada 17 saksi yang memberikan keterangan soal insiden perusakan fasilitas Pondok Pesantren As-Sunnah di Bagek Nyaka

Hari mengatakan, sebagian besar dari mereka yang memberikan keterangan ke polisi adalah warga yang menyaksikan aksi perusakan di tiga lokasi berbeda. Yakni perusakan kendaraan roda empat di areal Ponpes As-Sunnah Bagek Nyaka.

Pembakaran material untuk pembangunan musala, dan rumah milik ketua panitia pembangunan musala.

Dengan progres demikian, Hari memastikan bahwa kasus tersebut belum mengarah pada penentuan tersangka tapi berupaya mengungkap peran pelaku perusakan maupun dugaan adanya provokator. "Jadi, belum kita identifikasi, masih penyelidikan semua," ujarnya.