Bagikan:

JAKARTA - Aparat Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur, saat ini tengah menangani kasus pemukulan seorang guru mengaji di dalam masjid Baiturrahman, Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Jumat, 12 Februari lalu. 

"Sudah kami tangani. Sementara ini ada 4 saksi yang kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Setiantono di Tulungagung dikutip dari Antara, Senin, 15 Februari. 

Korban penganiayaan adalah Muhammad Ubaidillah Suwito, guru ngaji di Desa Besuki. Saat itu korban tengah memberikan nasehat untuk santri  di dalam masjid Baiturrahman.

Di tengah acara, tiba-tiba pelaku masuk dan mencari korban, namun tidak dipedulikan oleh Suwito. Tanpa disadari, pelaku langsung memukul dagu Suwito. 

Warga sekitar pun datang ke lokasi kejadian dan berusaha melerai pemukulan itu. 

"Dia mendatangi saya terus memukul dagu saya," terang Suwito. 

Suwito mengaku sebelumnya sudah beberapa kali mendapat ancaman dari terlapor melalui pesan WhatsApp. Ancaman itu tak dihiraukan dan hanya mengambil tangkapan layar pesan. 

“Motifnya (saya) juga tidak tahu,” kata Suwito. Suwito juga menjelaskan antara dia dan terlapor sebenarnya sudah saling kenal. Terakhir bertemu sekitar 2-3 tahun lalu.

Polisi sendiri enggan memberikan nama pelaku untuk alasan keamanan. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif.

Bila terbukti bersalah, pelaku akan menjeratnya dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.