Firli Bahuri Klaim Polisi Salah Geledah Rumah Terkait Kasus SYL: Pemiliknya Keberatan dan Tak Nyaman
Ketua KPK Firli Bahuri/tangkap layar

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihak kepolisian salah menggeledah tiga rumah berkaitan dengan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Akibatnya, pemilik rumah merasa keberatan dan tidak nyaman karena kejadian itu.

Diketahui, penyidik kepolisian menggeledah rumah Firli pada 26 Oktober lalu untuk mencari bukti dugaan tersebut. Firli menyebut berdasarkan surat izin ada lima rumah yang digeledah.

"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju untuk lima rumah sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Firli dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 20 November.

Akibatnya, media menuliskan rumah itu adalah rumah miliknya berdasarkan pengakuan polisi. "Tentulah pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan," ungkap Firli.

"Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," sambung eks Deputi Penindakan KPK era Ketua KPK Agus Rahardjo itu.

Meski begitu, Firli menegaskan penggeledahan di Bekasi, Jawa Barat itu tak menghasilkan apa pun. Tapi, hal ini berbeda dengan rumah yang disewanya di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Kata Firli, di sana penyidik menyita tiga barang yang diklaimnya tak pernah diperlihatkan. Bahkan, ketika dirinya diperiksa bukti itu tidak dikeluarkan.

"Ada tiga barang yang disita berupa kunci, gembok, dan juga keyless kunci mobil. Dan selama menjalani pemeriksaan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukkan kepada saya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri sudah menjelaskan dokumen maupun barang lain yang disita penyidik pasti terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul.

Hal ini disampaikannya usai berkoordinasi dengan KPK di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 17 November. Katanya, langkah ini untuk membuat terang dugaan yang belakangan menyeret Ketua KPK Firli Bahuri.

“Pada intinya seluruh kegiatan penyidik di tahap penyidikan ini untuk mencari, mengumpulkan bukti,” kata Ade kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup.

“Bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya,” sambungnya.

Ade mengungkap ada sejumlah dokumen yang memang sudah disita. Meski tak dirinci namun salah satunya adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli.

“Telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik (Polda Metro, red) untuk kebutuhan kepentingan penyidikan. Beberapa dokumen belum bisa kami sampaikan disini karena ini terkait materi penyidikan nanti berikutnya kita update,” tegasnya.