Kejari Bondowoso Puji Triasmoro yang Kena OTT KPK: Kasus Rizieq Shihab dan Jumhur Hidayat Pernah Ditangani
Ilustrasi-(DOK VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Keduanya dibawa ke gedung Merah Putih KPK bersama dengan pihak swasta. Pihak yang diamankan dalam OTT  pada Rabu, 15 November siang, akan diperiksa lebih intensif.

“Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 16 November.

Ali mengatakan saat operasi senyap terjadi transaksi yang melibatkan keenamnya. Belum dirinci tapi diduga terkait pengurusan perkara.

“Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso,” tegasnya.

Saat ini KPK punya waktu 1x24 jam menentukan status pihak yang terjerat OTT.

“Perkembangan akan disampaikan,” pungkas Ali.

Lalu Siapa Puji Triasmoro? 

Puji lahir pada 10 Juni 1966. Ia besar di sebuah kelurahan bernama Tegalharjo Kecamatan Jebres, Surakarta. Masa pendidikan TK hingga sarjana ditempuh di Solo.

Puji menempuh kuliah di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta setelah bersaing ketat dengan sejumlah calon mahasiswa. Menurutnya, kuliah pada saat itu bak dapat nomor undian. Dan semua tes penerimaan diumumkan lewat koran.

Semenjak kulian 1985 hingga lulus, Puji masih meluangkan waktu mengurus bisnis penggemukan sapi dan sudah memiliki dua pekerja. Saat itu dia memiliki 30 ekor sapi. Hasil usaha itu dia buat untuk biaya kuliah.

Bisnis dan pendidikan pun berjalan hingga akhirnya dia lulus pada Tahun 1991. Lulus kuliah, dia terus mengembangkan bisnis. Bahkan bisnis berkembang ke jual beli mobil dan jual beli tanah. Dia kerap sekali mendatangkan mobil dari Jakarta dan dijual di Solo.

"Dulu tidak harus showroom, iklankan di koran dan kebetulan saya banyak teman. Paling lama dua Minggu sudah laku," jelas Puji dikutip dari Timesindonesia, Rabu, 16 November. 

Dari bisnis mobil ini, dia bisa meraup untung Rp 3 juta hingga Rp 4 juta. "Dulu untung segitu sudah sangat besar," ungkap dia.

Seiring berjalannya waktu, bisnisnya mulai mengalami penurunan. Tetapi tetap dia tekuni. Hingga akhirnya pada Tahun 1994 dia mencoba melamar menjadi PNS. Dia melamar di Bangdes di Departemen Dalam Negeri dan Kejaksaan. Setelah melalui tes akhirnya dia lulus di dua instansi tersebut.

Tetapi dia memilih di Kejaksaan karena berkas dan formulir untuk Kejaksaan sudah lebih siap. "Kalau ngisi lagi satunya, malah bisa batal dua-duanya," imbuh dia.

Setelah melalui proses melelahkan. Akhirnya dia ditempatkan pertama kali di Kejaksaan Negeri Salatiga.

Kemudian dijadikan Kepala Subseksi Ekonomi dan Keuangan di Intel Kejaksaan Salatiga antara 1997 hingga 1998. Kemudian pada tahun 1999 mengikuti pendidikan jaksa dan Februari Tahun 2000 dilantik jadi jaksa. 

Setelah itu, dia bertugas lagi di Salatiga tetapi hanya sebentar. "Hanya hitungan bulan saat itu," kata dia.

Kemudian dia dipercaya sebagai Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere NTT selama setahun. Kemudian dipromosikan jadi Kasi Pidum di sana hingga tahun 2004.

Pada Mei 2004, dia dimutasi ke Sukoharjo menjadi Kasi Pidsus. Di sana cukup lama sekitar tujuh tahun atau hingga akhir 2010. Selanjutnya awal 2011 dimutasi sebagai Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sekitar enam bulanan.

Kemudian awal 2014 pihaknya dipromosikan jadi Kabag Tata Usaha selama dua tahun di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Setelah itu, awal 2016 dia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri pertama di Kejaksaan Negeri Lingga Kepulauan Riau selama dua tahun atau hingga 2018. Kemudian dipromosikan lagi menjadi Kajari di Grobogan Jawa Tengah mulai 2018 hingga 2019 atau sekitar 1,5 tahun.

Pada awal 2021 dia dipercaya sebagai Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung. Di sana dia banyak menyidangkan perkara besar, seperti kasusnya Habib Rizieq dan Jumhur Hidayat. 

"Satu tahun saya bertugas sebagai Kasubdit," imbuh dia.

Kemudian Maret Tahun 2022 diamanahi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

"Sudah hampir satu setengah tahun saya bertugas di Bondowoso," terang Kajari.

Di Bondowoso terdapat beberapa kasus korupsi dengan nilai kerugian miliaran rupiah ditangani dengan baik oleh Kajari.

Seperti korupsi bantuan KUBE dengan tersangka utama eks kepala dinas sosial, penyalahgunaan bantuan traktor dan beberapa kasus lainnya.