BONDOWOSO - Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto enggan mengomentari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Saya tidak bisa komentar (operasi tangkap tangan oleh KPK)," kata Bimo Ariyanto kepada wartawan di halaman Mapolres Bondowoso dilansir ANTARA, Rabu 15 November.
KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang berstatus penyelenggara negara di Kabupaten Bondowoso pada Rabu siang sekitar pukul 11.30 WIB.
"Benar, KPK tadi siang pukul 11.30 WIB melakukan operasi tangkap tangan di Bondowoso. Tim masih dalam pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penyidik KPK itu diduga melakukan OTT salah satunya terhadap seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso.
Dari pantauan ANTARA, sejak pukul 15.00 hingga 22.40 WIB, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terkena OTT di Markas Polres Bondowoso.
BACA JUGA:
Di halaman belakang Polres Bondowoso, tampak pula kendaraan dinas Kejaksaan Negeri Bondowoso dan mobil pelat nomor luar Kabupaten Bondowoso.
Berdasarkan informasi, OTT KPK itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi atau suap pada pekerjaan proyek yang dilakukan oleh kejaksaan negeri setempat.