JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada 7 November. Kendati demikian, dalam perkembangan penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sekitar 70 saksi.
"Dalam tahap ini juga selain daripada kelengkapan administrasi penyidikan, penyidik sudah melakukan proses pemeriksaan saksi saksi ini proses pengambilan keteranganya, ini sejumlah 70 saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 9 November.
Tak hanya saksi, dalam upaya menuntaskan kasus dugaan pemerasan ini, penyidik juga turut meminta keterangan dari lima ahli.
Para ahli itu yakni, satu ahli mikro ekspresi, tiga ahli hukum pidana, dan satu ahli hukum acara.
"Ditambah lagi dengan meminta pendapat ahli. Jadi 70 saksi dan juga progresnya ada 5 pendapat ahli dimintai keterangan oleh penyidik," kata Trunoyudo.
Namun, tak dijelaskan mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan setelah Firli Bahuri mangkir, semisal menjadwalkan ulang atau lainnya.
Hanya disampaikan, Trunoyudo belum bisa menjelaskan secara gamblang perihal tersebut. Sebab, kewenangannya ada pada penyidik.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut dari puluhan saksi yang keterangannya sudah tercatat dalam berkas acara pemeriksaan (BAP), beberapa di antaranya pegawai KPK.
"Jadi sebanyak 11 orang pegawai KPK telah dilakukan pemeriksaan sampai hari ini," sebutnya.
Adapun beberapa saksi yang juga sudah dimintai keterangan yakni, Syahrul Yasin Limpo, sopir dan ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin.
Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL.