Bagikan:

BABEL - Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memantau mantan narapidana terorisme (napiter) sebagai langkah pencegahan munculnya jaringan terorisme.

Kabag Ops Binda Babel, Asep Trisyuana mengatakan pemantauan dilakukan juga terhadap kebebasan eks napiter yang kembali pulang ke Kabupaten Bangka.

"Mantan napiter ini sudah kembali ke Bangka, dan ini harus menjadi perhatian bersama untuk selalu waspada," katanya di Pangkalpinang, Babel, Rabu 8 November, disitat Antara.

Asep mengatakan, mantan napiter ini bebas pada 27 Oktober 2023 dan sudah kembali lagi ke Bangka. Menurutnya, pihaknya perlu meningkatkan kewaspadaan dan peran masyarakat penting dalam mengantisipasi munculnya jaringan teroris.

"Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada, karena tidak menutup kemungkinan tidak hanya mantan napiter ini saja yang melakukan teroris yang disangkakan kepadanya, kemungkinan juga ada pengikut-pengikut lainnya," kata Asep.

Menurut dia, saat ini ada beberapa kelompok atau orang-orang yang ingin terus dan menghendaki keinginannya untuk bisa diikuti oleh orang lain, khususnya kelompok-kelompok jaringan teroris yang sudah dibebaskan pemerintah.

"Ini harus menjadi perhatian bersama, apalagi kita sudah memasuki tahun politik," ujarnya.

Ia menyatakan, usai pembebasan mantan napiter ini dapat berpotensi konflik sosial khususnya ideologi berpolitik masyarakat menjelang Pemilu 2024.

"Ini tentunya mempengaruhi, apalagi kami sudah memonitor bahwa ada kelompok atau orang-orang yang ingin terus paham-paham terorisme ada di masyarakat," tandasnya.