Kementerian PUPR: Progres Rumah Tapak Menteri di IKN Capai 39 Persen
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (3/11/2023). ANTARA/Aji Cakti

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mengatakan, progres pembangunan rumah tapak jabatan menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai sekitar 39 persen.

"Progres pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN Nusantara mencapai sekitar 39 persen," ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto di Jakarta dilansir dari Antara, Jumat, 3 Oktober. 

Iwan menambahkan, semua rumah tapak jabatan menteri sudah terbangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Kementerian PUPR juga memprioritaskan produk dalam negeri untuk pembangunan rumah tapak jabatan menteri di IKN, seperti furnitur.

"Semua yang di IKN itu produk dalam negeri yang diutamakan," kata Iwan.

Sebagai informasi, sebanyak 36 unit rumah jabatan Menteri dibangun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di lokasi KIPP IKN.

Tepatnya di Persil 104 sebanyak 24 unit dan di Persil 105 sebanyak 12 unit lengkap dengan prasarana, sarana dan utilitasnya.

Proses pembangunan dimulai sejak 7 Desember 2022 lalu dan ditargetkan selesai awal Juni 2024.

Sebagai langkah penyesuaian desain bangunan terhadap kontur lahan yang ada serta untuk efisiensi cut and fill, maka rumah tapak jabatan menteri menggunakan

tipologi rumah upslope digunakan pada kondisi elevasi area belakang rumah lebih tinggi dari jalan.

Ada dua tipe rumah jabatan Menteri yakni downslope sebanyak 11 unit dan upslope 25 unit, serta proses konstruksinya bisa selesai tepat waktu.

Sedangkan tipe downslope digunakan pada kondisi elevasi area belakang rumah lebih rendah dari jalan.

Dalam pembangunan rumah tapak jabatan menteri ini, Kementerian PUPR memasang panel surya sehingga memaksimalkan pemanfaatan energi untuk listrik di unit hunian.

Kementerian PUPR juga meminta pohon yang ada tidak ditebang dan dimanfaatkan dan tetap melakukan penanaman pohon agar lingkungan tetap hijau dan asri.