Mal Pelayanan Publik Digital Bakal Digarap Pemkab Jayapura untuk Permudah Perizinan Investasi
Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo (ANTARA/Yudhi Efendi)

Bagikan:

PAPUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, menyebut perizinan investasi di daerah setempat harus efisien dan tidak menyulitkan masyarakat. Untuk menjawab tantangan zaman maka akan dibuat Mal Pelayanan Publik (MPP) digital.

“MPP ini akan lebih ringkas, praktis, efisien, hemat waktu, dan juga tidak menyulitkan masyarakat,” kata Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo di Sentani dikutip dari Antara, Kamis, 2 November. 

Menurutnya, MPP ini akan menjadi andalan Pemkab Jayapura dalam mempersingkat waktu perizinan di daerah ini.

“Saya tegaskan perizinan maupun OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang frekuensinya tinggi seperti Disdukcapil, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) itu pelayanannya tidak sampai 30 menit, asalkan berkas pemohon lengkap,” ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini pemerintah pusat menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN)  bekerja efisien sehingga memudahkan semua masyarakat.

“Saya selalu pesan ke OPD teknis yang melakukan pelayanan dan izin usaha untuk mempersingkat waktu kerja, mungkin dulu bisa sampai satu jam, saat ini harus hanya lima menit kalau berkas lengkap,” kata Bupati Triwarno.

Dia menambahkan penghematan waktu yang menjadi efisien dalam pelayanan kepada masyarakat harus menjadi pedoman utama OPD di lingkup Pemkab Jayapura. “Semua urusan izin apalagi berkaitan dengan investasi harus diutamakan sehingga perekonomian daerah ini terus berlanjut,” ujarnya.