JAKARTA - Pemprov DKI mempercepat inovasi layanan digital perizinan untuk menekan potensi pungutan liar (pungli) di Ibu Kota.
"Pemberantasan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan publik dan percepatan reformasi birokrasi yang berkelas dunia terus diupayakan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra di Jakarta, Kamis 8 Desember.
Menurut dia, satu per satu layanan disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang saat ini banyak dipilih masyarakat.
Saat ini, pihaknya memiliki layanan digital Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang cukup diminati masyarakat.
Pemohon perizinan atau nonperizinan dapat memanfaatkan layanan AJIB melalui laman pelayanan.jakarta.go,id dengan memilih menu "pesan ajib" ataupun melalui layanan telepon tanya PTSP 1500164.
Petugas AJIB akan melakukan pendampingan pengurusan perizinan atau nonperizinan secara gratis, mulai dari tahap permohonan sampai izin diterbitkan secara langsung di lokasi usaha.
"Petugas AJIB akan datang ke rumah atau kantor untuk membantu proses perizinan atau nonperizinan di wilayah DKI Jakarta, mulai dari permohonan, pengajuan perizinan atau nonperizinan secara daring sampai dengan izin diterbitkan," imbuhnya.
Saat ini, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki beberapa inovasi layanan, di antaranya Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual dengan mengedepankan pelayanan digital yang dapat diakses melalui laman pelayanan.jakarta.go.id.
MPP Virtual, kata dia, mengedepankan pelayanan digital secara komprehensif mulai dari pengalaman baru pengurusan perizinan atau nonperizinan hingga melakukan konsultasi teknis dengan petugas DPMPTSP DKI.
BACA JUGA:
Unit Pengelola Jakarta Investment Centre (JIC) juga dihadirkan untuk menarik investasi dalam dan luar negeri yang menjadi wadah bagi para calon investor dalam mencari informasi seputar proyek potensial di Jakarta.
Benni menyebut inovasi layanan digital menarik perhatian negara sahabat di antaranya Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Korea Selatan Lee Sang-min saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Begitu juga dengan Direktur Jenderal Administrasi, Kementerian Dalam Negeri Kamboja Prak Sam Oeun, yang tertarik mereplikasi Inovasi Layanan AJIB dan inovasi layanan lainnya.