Bagikan:

TANGERANG – Teganya Sinardiansyah (32), dia menganiaya istrinya dengan balok kayu hingga kepalanya terluka. Padahal apa yang dilakukan istrinya, memotivasi Sinardiansyah, yakni menerima pekerjaan dari temannya.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat, 6 Oktober.

Eldi menjelaskan, Sinardiansyah berprofesi sebagai tukang bor, dia diajak oleh temannya untuk bekerja di sebuah perusahaan. Namun, kata Eldi, Sinardianyah menolak.

Istri Sinardiansyah alias korban, memberi motivasi agar menerima pekerjaan tersebut. Namun Sinardiansyah justru emosi. Geram dengan istrinya, dia memukuli istrinya.

“Pelaku mengambil balok dan memukul ke arah korban berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka bocor pada kepala dan lengannya memar. Memar pada mata sebelah kanan,” kata Eldi saat dikonfirmasi, Kamis, 2 November.

Usai aniaya istrinya, pelaku melarikan diri. Tetangga korban yang mengetahui kejadian itu langsung masuk ke dalam rumah dan melihat korban sudah bersimbah darah.

Sigap, tetangga korban membawanya ke rumah sakit untuk diberi penanganan medis di RSUD Balaraja.

"Setelah itu saudara Sinardiansyah melarikan diri. Ismail (tetangga korban) melihat kondisi korban sudah berlumuran darah. Dia menghubungi Ketua RT dan membawanya ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan pertolongan medis," tuturnya.

Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Beruntung Sinardiansyah dapat dibekuk oleh tim gabungan.

“Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Berat,” tutupnya.