Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri Indramayu, Senin 30 Oktober. Pelimpahan tahap dua ini dilakan setelah berkas perkara dugaan penistaaan agama dinyatakan lengkap.

Dilimpahkannya Panji Gumilang ke Kejaksaan Negeri Indramayu karena locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana berada di wilayah tersebut.

Pada proses tahap dua ini, penyidik juga melimpahkan sejumlah alat bukti di kasus dugaan penistaan agama.Beberapa di antaranya seperti, rekaman video dan laptop. Simak videonya berikut ini.