Supaya Ada Tata Kelola Sampah di Negeri ini Perlu Regulasi yang Tegas
Photo by Jilbert Ebrahimi on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Selain transisi energi, Ketua DPR Puan Maharani menilai pengelolaan sampah yang baik dapat menjadi salah satu upaya pada misi penyelamatan bumi. Ia pun meminta Pemerintah memperbanyak program kebijakan ‘hijau’ untuk mengatasi krisis sampah yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia.

"Kalau kita ingin Indonesia menjadi negara maju, pikiran kita juga harus maju. Termasuk dalam hal pengelolaan sampah," kata Puan, Senin 23 Oktober.

Seperti diketahui, permasalahan pengelolaan sampah di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah. Seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang volumenya sudah melebihi kapasitas penampungan. Selain menimbulkan bau tak sedap bagi lingkungan, buruknya pengelolaan sampah juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat.

Contohnya di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pagarsih, Bandung, Jawa Barat yang kelebihan volume hingga sampah berserakan ke jalan-jalan. Peristiwa penumpukan sampah juga terjadi di TPA Cipayung, Kota Depok, bahkan truk-truk pengangkut sampah harus antre hingga 8 jam untuk menurunkan sampah-sampah.

Masalah sampah juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY) hingga membuat pemerintah daerah setempat terpaksa menutup TPA Piyungan akibat overloud atau kelebihan muatan. Krisis sampah di DIY pun terlihat dengan menumpuknya sampah di depo-depo penampungan sementara.

Penumpukan sampah yang sangat besar juga menyebabkan pengendalian bencana kebakaran di TPA sulit dilakukan. Tak hanya itu, dampak kebakaran di TPA ikut menyebabkan masalah baru. Misalnya kebakaran di tiga TPA yang terjadi nyaris dalam waktu bersamaan di Denpasar, Bali, hingga membuat sampah-sampah dari Denpasar tak bisa dibuang ke TPA.

Terbaru, kebakaran di TPA Rawa Kucing, Tangerang yang berlangsung hampir 3 hari karena kelebihan volume sampah menyebabkan 154 warga sekitar terpaksa mengungsi. Berkaca dari fenomena ini, Puan meminta Pemerintah lebih memperhatikan kebijakan pengelolaan sampah.

“Harus ada regulasi tegas mengenai pengelolaan sampah. Bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu pemisahan sampah di tahap rumah tangga yang akan memaksimalkan persoalan pengelolaan sampah,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

"Di negara-negara maju, Pemerintah-nya mampu menerapkan kebijakan pemisahan sampah mulai dari jenjang rumah tangga. Seperti di Korea misalnya, masyarakatnya sudah peka untuk memilah sampah sesuai kategori," lanjut Puan.

Agar kebijakan pemilahan sampah dapat efektif, Pemerintah diingatkan agar konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat. Menurut Puan, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif ke seluruh penjuru negeri.

“Dan tentunya harus dibarengi dengan adanya regulasi yang merata. Jadi masalah sampah ini bukan hanya jadi pekerjaan Pemda, tapi juga terpadu dikerjakan bersama dengan Pemerintah pusat,” ungkapnya.

Permasalahan sampah yang tidak kunjung ada terobosan oleh Pemerintah dinilai Puan akan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia, baik untuk saat ini maupun masa yang akan datang. Sebab masalah sampah dapat mengancam kesehatan dan kelestarian alam serta lingkungan.

"Maka penting sekali memasifkan kebijakan hijau di masyarakat. Regulasi yang jelas dan tegas dari Pemerintah diperlukan agar gerakan ini betul-betul efektif dan dijalankan masyarakat," sebut Puan.

Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu juga menyoroti pentingnya pengurangan limbah plastik. Puan mengatakan, ketegasan Pemerintah terhadap aturan penggunaan kemasan plastik dapat mendukung kebijakan ‘hijau’ untuk keselamatan bumi.

"Mengurangi sampah plastik turut berkontribusi terhadap suksesnya kebijakan ekonomi hijau. Sebab, sampah plastik sulit terurai dan menyebabkan pencemaran bagi tanah dan laut," paparnya.

“Kebijakan pengurangan penggunaan plastik masih terbatas hanya di beberapa daerah. Harusnya ini bisa dimaksimalkan di seluruh wilayah Indonesia dengan menerapkan kebijakan penggunaan kemasan dan kantong yang reuseable atau dapat didaur ulang,” sambung Puan.

DPR sendiri menjadi lembaga yang mengedepankan gerakan ekonomi hijau demi memerangi krisis iklim. Gerakan yang diberi nama 'DPR Hijau' ini merupakan inisiasi Puan yakni pengurangan penggunaan plastik dan kertas di setiap satuan unit kerja lembaga legislatif tersebut.

"Kami di DPR punya gerakan DPR Hijau yang menjadi sistem dan praktik untuk mendukung pengurangan limbah plastik maupun bahan-bahan yang sulit didaur ulang. Ini sebagai komitmen kami di parlemen untuk membudayakan gerakan go green," ucap Puan.

"DPR pun mendukung pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau lewat usul RUU EBT yang menjadi aksi nyata dalam mengkampanyekan kesadaran pentingnya keberlanjutan ekonomi yang mengedepankan segala bentuk kegiatan ramah lingkungan," tambah cucu Bung Karno itu.

Puan juga mendorong agar Pemerintah membentuk kebijakan agar produsen produk-produk kebutuhan masyarakat memperhatikan kemasan yang dipakainya. Ia mencontohkan Jerman yang memiliki aturan baru dengan mewajibkan semua produk dikemas dengan kemasan yang dapat digunakan kembali atau didaur ulang.

"Kita bisa mengadopsi kebijakan seperti ini. Di beberapa negara terdapat bank sampah kemasan di mana masyarakatnya bisa memperoleh pengganti uang apabila mengembalikan kemasan produk yang dibelinya. Ini membantu proses pengelolaan sampah,” ujar Puan.