JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menargetkan Jalan Bypass Lasusua-Tobaku sepanjang 10,33 kilometer (km) rampung pada akhir 2023 ini.
"Penanganan Jalan Bypass Lasusua-Tobaku dilaksanakan pada Oktober 2023 dan ditargetkan selesai pada Desember 2023. Total anggarannya sebesar Rp807 juta," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara Freddy Siagian Ditjen Bina Marga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Oktober.
Adapun rincian penanganan Jalan Bypas Lasusua pada TA 2023 meliputi Ruas Bypass Lasusua-Tobaku sepanjang 8,02 km, Ruas Pantai-Jalan DPRD II (Jalan Jalur II) sepanjang 1,56 km dan Jalan DPRD II-Jalan Watuliwu sepanjang 0,75 km.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Bypass Lasusua-Tobaku telah diusulkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi jalan nasional dan saat ini tengah ditangani oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, Direktorat Jenderal Bina Marga.
"Untuk kerusakan jalan di Bypass Pantai Lasusua sudah ditangani dan mudah-mudahan akhir 2023 sudah selesai," ujarnya.
Pemerintah daerah juga menambahkan usulan penanganan jalan provinsi yang rusak berat di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara dengan panjang sekitar 9 km. Jalan tersebut juga merupakan salah satu penghubung antara Kabupaten Kolaka Utara dan Luwu Timur.
"Pengusulannya bersama dengan jalan provinsi yang rusak di Kecamatan Porehu, Kabupaten Kolaka Utara. Nanti penanganannya masuk ke dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang sudah dimulai pada 2023," ungkapnya.